Penertiban Bangunan Liar Di Bantaran Situ Ciburuy: Pemprof Jabar Berikan Solusi Bantuan Untuk Warga

Penertiban Bangunan Liar Di Bantaran Situ Ciburuy: Pemprof Jabar Berik
22-Sep-2025 | sorotnuswantoro Bandung

Penertiban Bangunan Liar di Bantaran Situ Ciburuy: Pemprov Jabar Berikan Solusi Bantuan untuk Warga Terdampak

Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah melaksanakan penertiban terhadap ratusan bangunan liar yang berada di kawasan bantaran Situ Ciburuy, Desa Ciburuy, Kecamatan Ciburuy, Kabupaten Bandung Barat. Proses pembongkaran yang berlangsung sejak Kamis, 18 September 2025, hingga Senin, 22 September 2025, ini mencakup berbagai jenis bangunan, mulai dari rumah hunian, gudang, garasi, warung, tempat usaha, hingga fasilitas umum.

Kepala Desa Ciburuy, Firmansyah, menjelaskan bahwa total ada 320 bangunan yang tersebar di sepuluh titik RW masuk dalam agenda penertiban. Di antara bangunan tersebut, terdapat pula fasilitas ibadah dan pelayanan masyarakat yang turut terdampak.

"Jenis bangunan yang ditertibkan meliputi rumah, gudang, garasi, tempat usaha, serta fasilitas ibadah seperti dua masjid, dua madrasah, dan juga posyandu multiguna yang berfungsi sebagai PAUD," ungkap Firmansyah pada Senin (22/9).

Pembongkaran dilakukan dengan menggunakan alat berat serta secara mandiri oleh para pemilik bangunan. Namun, penertiban ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga karena surat pemberitahuan dari Dinas Sumber Daya Air (DSDA) baru diterima sehari sebelum pelaksanaan eksekusi.

"Warga sebenarnya tidak menolak penertiban, hanya merasa kebingungan. Pembongkaran sudah dimulai sejak hari Kamis, tetapi belum ada kejelasan mengenai kebijakan kerohiman dari pemerintah provinsi," imbuh Firmansyah.

Situasi mulai mereda setelah Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi, meninjau langsung lokasi pada Sabtu, 20 September 2025. Dalam kunjungannya, gubernur memberikan kepastian bahwa warga terdampak akan menerima bantuan berupa kontrakan gratis selama satu tahun untuk tempat tinggal. Selain itu, pemilik bangunan non-hunian juga akan mendapatkan kadedeuh sebagai bekal untuk menata kembali kehidupan mereka. Fasilitas umum yang terdampak juga akan dikelola bersama.

"Kadedeuh ini bukan merupakan ganti untung, melainkan sebagai bekal agar warga bisa pindah, menyewa rumah, dan menata kehidupan mereka kembali. Alhamdulillah, warga sudah memahami langkah ini," tegas Firmansyah.

Selain gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat dan Sekda Provinsi Jawa Barat juga turut hadir di lapangan untuk melakukan validasi data warga terdampak. Validasi ini diperlukan agar proses pencairan dana kompensasi dapat segera dilakukan tanpa adanya kendala administrasi.

Meskipun penertiban sudah berjalan dengan baik, Firmansyah mengakui bahwa belum ada kejelasan terkait rencana penataan lanjutan di area bantaran situ. Pihaknya berharap agar pemerintah segera memberikan informasi terkait rencana tersebut agar warga dapat memiliki gambaran yang jelas mengenai masa depan kawasan Situ Ciburuy.Dony. Arb

Tags