Revitalisasi Sdn 2 Pogalan Diduga Tanpa Papan Informasi, Kepala Sekolah Berdalih Proyek Bukan Dak

Revitalisasi Sdn 2 Pogalan Diduga Tanpa Papan Informasi, Kepala Sekola
05-Oct-2025 | sorotnuswantoro Trenggalek

TRENGGALEK – Pekerjaan revitalisasi di SDN 2 Pogalan, Kecamatan Pogalan, Kabupaten Trenggalek, menjadi sorotan publik. Proyek yang tengah berlangsung itu diketahui tidak memasang papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh peraturan pemerintah sebagai bentuk transparansi penggunaan dana publik.

Pantauan tim media pada Sabtu (4/10/2025) menunjukkan aktivitas pembangunan berjalan tanpa tanda identitas proyek di lokasi. Padahal, papan informasi berfungsi memberikan keterangan terbuka mengenai sumber dana, nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, serta waktu pelaksanaan proyek.

Upaya konfirmasi kepada Kepala SDN 2 Pogalan, Lamri, telah dilakukan beberapa kali sebelumnya, namun yang bersangkutan sulit ditemui di sekolah. Saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (4/10), Lamri juga tampak enggan memberikan keterangan secara langsung. Dalam percakapan yang sempat terekam, Lamri menulis, “REVIT mboten sami DAK mas” (revitalisasi tidak sama dengan DAK, mas).

Pernyataan tersebut menimbulkan pertanyaan, seolah menegaskan bahwa proyek revitalisasi tidak tunduk pada ketentuan yang berlaku untuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Padahal, secara prinsip, setiap proyek pembangunan yang dibiayai dari sumber anggaran pemerintah—apapun posnya—tetap wajib menampilkan papan informasi sebagai bentuk keterbukaan publik.

Tanpa adanya papan proyek, masyarakat kehilangan hak untuk mengetahui detail penggunaan dana dan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan. Kondisi semacam ini sering kali disebut sebagai “proyek siluman”, karena tidak transparan dan berpotensi menimbulkan kecurigaan penyimpangan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Trenggalek belum memberikan penjelasan resmi terkait tidak adanya papan informasi tersebut. Publik berharap instansi terkait segera melakukan klarifikasi dan memastikan setiap proyek pendidikan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan transparansi.(Ferina)

Tags